Digembok Eks Pengelola Lama, PD Pasar Makassar Buka Paksa Pintu Pasar Butung
PD Pasar Makassar buka paksa pintu Pasar Butung
MAKASSAR - Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka paksa pintu Pasar Butung yang digembok pihak KSU Bina Duta selaku pengelola lama. KSU Bina Duta mengganti gembok pintu pasar secara sepihak.
"Bukan perusakan, kami ini membuka pintu pasar, karena kan selama ini kami yang mengelola. Cuma dalam perjalanan itu, dia ganti gembok, sehingga kami itu membuka gembok itu," ujar Direktur Pengembangan Usaha Perumda Pasar Makassar Raya Sukarno Lallo kepada detikSulsel, Senin (30/10/2023).
Sukarno mengatakan dua pekan lalu pihak KSU Bina Duta bersikeras untuk tetap mengelola Pasar Butung. Dia menyebut, pihak KSU Bina Duta mengganti gembok pasar dari dalam dan luar.
"Tapi kami kan tidak mau berlarut-larut seperti itu. Sehingga kami mau semuanya PD Pasar ini yang kendalikan, karena ini aset untuk pemerintah kota," tegasnya.
Sukarno menegaskan KSU Bina Duta sudah tidak punya hak di Pasar Butung. Dia meminta pihak KSU Bina Duta tidak lagi membuat keributan di Pasar Butung.
"Yang boleh di dalam ini cuma PD Pasar dengan Satpol, Satpol kan penegak perda, mengamankan aset untuk pemerintah kota kan begitu," katanya.
Sukarno menambahkan pihaknya kerap mendapatkan gangguan dari pengelola lama. Hal tersebut membuatnya sering mengganti gembok pintu Pasar Butung.
Baca juga:
Bukukan Rekor Sepanjang Sejarah, PAD Makassar Capai Rp1,5 T
"Pernah juga gembok kami diberi semua lem, sehingga kami ganti semua gemboknya kembali. Kalau ganti gembok itu sudah 5-7 kali mungkin," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengungkap kemungkinan melaporkan pihak KSU Bina Duta selaku pengelola lama Pasar Butung. Danny mengatakan laporan tersebut terkait penyerobotan lahan.
"Sejak kapan aset itu dipunya orang? Masyarakat ini tahu semua kok, secara tertulis, secara daftar aset, kita memiliki aset itu," kata Danny kepada wartawan, Senin (20/10).
Danny mengatakan Pemkot Makassar akan mengambil alih pengelolaan Pasar Butung secara utuh. Sebab jika tidak, kata dia, maka Pemkot Makassar bisa dianggap melakukan pembiaran.
"Jadi saya akan mengambil aset itu secara utuh karena kalau tidak itu namanya pembiaran," terangnya. (*)
Comments (0)
There are no comments yet