Indonesia Sambut Baik Pengakuan Irlandia, Spanyol dan Norwegia untuk Negara Palestina
Bendera Palestina/aljazeera.net
JAKARTA -- Keputusan tiga negara Eropa yakni Irlandia, Spanyol dan Norwegia yang mengakui negara Palestina disambut baik Indonesia.
"Pengakuan tersebut memiliki arti penting untuk mewujudkan solusi dua negara," kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) lewat keterangan tertulis, Selasa (28/5/2024).
Kemenlu menyebutkan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah bertemu dengan Menlu Norwegia, Irlandia dan Spanyol di Brussel, Belgia pada 26-27 Mei 2024. Dalam kesempatan itu, Menlu Retno disebut mendorong negara Eropa lainnya mengikuti jejak tiga negara yang sudah mengakui Palestina.
"Indonesia mendorong negara lain untuk mengakui negara Palestina," tulis Kemenlu.
Selain Indonesia, negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyambut dengan suka cita sikap tiga negara Eropa tersebut. Negara-negara OKI menyampaikan penghargaan kepada Norwegia, Spanyol dan Irlandia atas keputusan mereka mengakui Palestina. OKI mendorong agar negara-negara Eropa lain ikut mengakui negara Palestina.
Semua sepakat mengenai pentingnya memberdayakan Otoritas Palestina (Palestinian Authority) dan mendukung reformasi yang dilakukan Otoritas Palestina.
"Semua juga sepakat untuk terus mengupayakan kelancaran bantuan kemanusiaan," lanjut Kemenlu.
Di ketahui, Irlandia, Norwegia, dan Spanyol telah mengumumkan akan secara resmi mengakui negara Palestina pada 28 Mei 2024. Spanyol dan Irlandia mengatakan, keputusan tersebut tidak menentang Israel atau mendukung Hamas, tetapi mendukung perdamaian.
Sementara itu, Hamas dan Otoritas Palestina menyambut baik pengakuan terhadap negara Palestina tersebut. Ini bertolakbelakang dengan Israel yang bereaksi marah. Israel memperingatkan bahwa tindakan itu akan berdampak pada lebih banyak ketidakstabilan di wilayah tersebut. Israel juga menarik kembali duta besar yang menjadi wakil pemerintahannya dari Dublin (Irlandia), Madrid (Spanyol), dan Oslo (Norwegia). (*)
Comments (0)
There are no comments yet