Mahabbah Ramadhan 1445 H: PCNU Makassar Awali Safari Halaqah Ramadhan di Kecamatan Mamajang

- News
18 March 2024 21:51
PCNU Makassar Awali Safari Halaqah Ramadhan di Kecamatan Mamajang

MAKASSAR -- Buka puasa bersama merupakan salah satu sunnah Nabi. Rasul mengatakan bahwa memberi makan orang yang berbuka mendapat pahala seperti berpuasa. Inilah yang menjadi alasan banyak orang memberi makanan untuk berbuka. 

Ada banyak bentuk tradisi berbuka, yang paling umum adalah pemberian takjil kepada jamaah shalat Maghrib yang berbuka puasa di masjid-masjid. Di daerah pedesaan, penduduk di sekitar masjid biasanya secara bergiliran menyediakan hidangan berbuka.

Ramadhan 1445 Hijriyah ini Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Makassar membentuk kepanitiaan Ramadhan dengan tema "Mahabbah Ramadhan". Kegiatan Amaliah ini akan diadakan selama sebulan penuh melalui Safari Halaqah di berbagai Masjid di Kota Makassar. 

Kegiatan perdana Halaqah Ramadhan diadakan di Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Mamajang bersama Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTM NU) di Masjid Nurul Aqsha Jalan Amirullah, Senin (18/3/2024)

Camat Mamajang, Andi Ardan Pandata dalam sambutannya mengapreasiasi kegiatan yang diadakan oleh PCNU Kota Makassar. 

"Atas nama pemerintah setempat mengucapkan banyak terima kasih kepada Nahdlatul Ulama atas kolaborasi kegiatannya dan mengapresiasi program-program sosial keagamaan Nahdlatul Ulama," ucapnya. 

Baca juga:
Presiden Optimistis Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Disamping itu Panitia Ramadhan mengungkapkan Kegiatan Halaqah Ramadhan di isi dengan  beberapa kegiatan yang dilakukan di antaranya Penguatan Keimanan, Ceramah Agama, Pendistribusian Air Dos, Penyerahan Sound System Untuk Masjid BBM Berkah.

Program ini merupakan Program dari Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama Kota Makassar (LazizNU). 

Adapun yang hadir pada Kegiatan ini yaitu, Ketua PCNU kota Makassar, Sekretaris PCNU Makassar, Camat, Polsek, Danramil, Ketua Panitia serta Tokoh agama dan masyarakat lainnya. (*) 

Laporan: Muh. Takbir 

 

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment